Polisi berhasil amankan 1,5 ton miras ilegal 

ANTARA - Menjelang Natal dan Tahun Baru, Satreskrim Polresta Pulau Ambon berhasil mengamankan 1.500 liter atau 1 ton minuman keras produk tradisional jenis sopi dari di Pelabuhan Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. (Alfian Sanusi/Fahrul Marwansyah/Drucella Benala Dyahati)

Copyright © ANTARA 2021