ANTARA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mewajibkan para pelaku perjalanan untuk membawa dokumen kesehatan saat hendak memasuki Kota Bandung, saat pelaksanaan PPKM Level 3 libur Natal dan tahun baru. Kebijakan tersebut akan diberlalukan di tiga simpul masuk Kota Bandung yakni terminal bus, stasiun kereta api, serta Bandara. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Dudy Yanuwardhana/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2021