ANTARA - Sub Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 21 orang ormas Pemuda Pancasila, yang berunjuk rasa di gedung DPR-MPR RI, pada Kamis (25/11). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan dari hasil pemeriksaan telah ditetapkan sebanyak 15 orang tersangka dalam kasus membawa senjata tajam saat melakukan unjuk rasa. (Helmut Timothy/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2021