ANTARA - Polisi berhasil mengungkap kelompok judi dan pornografi daring yang menggunakan aplikasi dan beromzet Rp4,5 miliar, Selasa (26/10). Terdapat empat tersangka yang diamankan polisi, dengan peran sebagai pembuat rekening bank dan pencari host perempuan. (A Rauf Andar Adipati/Rayyan/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2021