ANTARA - Direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, menangkap 8 orang tersangka pelaku teror dan pemerasan berkedok pinjaman online (pinjol) ilegal. Dalam aksinya, ke )delapan orang tersangka dengan sengaja mengirimkan informasi dan dokumen elektronik, berisikan ancaman kepada para nasabahnya. Selain mengalami masalah psikis, para nasabah juga mengalami kerugian materi. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Yovita Amalia/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2021