ANTARA - Tiga hari menjelang pembukaan pariwisata mancanegara di Pulau Dewata, Pemerintah Provinsi Bali mengaku belum mngantongi laporan wisatawan yang akan mendarat, Kamis (14/10). Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (11/10), menyatakan mengurangi masa karantina wajib bagi wisatawan mancanegara (wisman) dari delapan hari menjadi lima hari. (Pande Yudha/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2021