DPR sahkan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan

ANTARA - DPR RI mengesahkan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi undang-undang pada Kamis (7/10). Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie menyatakan pengesahan regulasi tersebut memiliki dampak positif untuk semua kalangan masyarakat, terutama kalangan masyarakat bawah dan rentan. RUU HPP salah satunya mengatur pembebasan pajak barang kebutuhan pokok. 
(Helmut Timothy/Arif Prada/Anom Prihantoro)

Copyright © ANTARA 2021