ANTARA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba di empat tempat kejadian perkara, yaitu Tangerang, Jakarta Timur, Serang dan Bogor. Total total barang bukti narkoba di antaranya 44 kilogram ganja, 29 kilogram sabu dan 1.500 butir ekstasi. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Senin (4/10). (Ahmad Muzdaffar Fauzan/Fahrul Marwansyah/Anom Prihantoro)
Copyright © ANTARA 2021