ANTARA - Bareskrim Polri ungkap kasus peredaran uang palsu 2 bulan terakhir di Jakarta, Bogor, Tangerang, Sukoharjo dan Demak, serta berhasil menangkap 20 tersangka dalam kasus tersebut. Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Polri Rusdi Hartono pada Kamis (23/9). (Ahmad Muzdaffar Fauzan/Dimas Krisna/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2021