ANTARA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Kanwil DJPb Sultra) mendorong seluruh Satuan Kerja (Satker) pemerintah, pengelola dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah Sulawesi Tenggara untuk menerapkan transaksi non-tunai dalam pembelanjaan APBN. Ada dua mekanisme pembayaran yang disediakan yakni penggunaan DIGIPay (Digital Payment) dan sistem marketplace.(Saharudin/Satrio Giri/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2021