Pengamat: restu Presiden pada Peraturan Menteri diperlukan

ANTARA - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, mengatakan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2021 tentang pemberian persetujuan presiden terhadap rancangan peraturan menteri atau kepala lembaga, mendesak diperlukan. Menurut Trubus hal ini diperlukan karena banyak peraturan yang tumpang tindih dan membuat masyarakat kebingungan. (Rio Feisal/Rayyan/Amita Putri Caesaria)

Copyright © ANTARA 2021