ANTARA - Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, Kalimantan Barat, melakukan pemusnahan barang bukti Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (MP-HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang berasal dari 16 negara, Jumat (27/8). Pemusnahan produk olahan daging, buah, sayuran dan bibit tanaman yang tidak memiliki sertifikat kesehatan tersebut merupakan hasil operasi penindakan dan pencegahan periode 2020-2021. (Indra Budi Santoso/Sandi Arizona/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2021