Polisi amankan 30.000 pil koplo dari seorang remaja

ANTARA - Seorang remaja berusia 19 tahun diamankan di Polres Tabanan, Bali, setelah ketahuan menyimpan 30.000 pil koplo di kediamannya. Bagaimana kronologi penangkapan remaja asal Blitar, Jawa Timur, ini? Ikuti liputannya.  (Pande Gede Yudha Swandikha/Arif Prada/Rinto A Navis)

Copyright © ANTARA 2021