ANTARA -Pemerintah Kabupaten Bangka menerima sembilan unit dump truk pengangkut sampah senilai Rp 4 miliar, dari bantuan Dana Alokasi Khusus ( DAK) 2021 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN). Bantuan ini kemudian diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) kabupaten Bangka pada Senin (23/8), untuk dapat digunakan mengangkut sampah masyarakat di kota Sungailiat dan Belinyu. (Meriyanti/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2021