ANTARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali melakukan relaksasi sektor ekonomi di tengah penerapan PPKM Level 4, menyusul terus menurunnya penyebaran kasus COVID-19 di Kota Bandung. Setelah mengizinkan mal dan pusat perbelanjaan untuk beroperasi, kali ini pemkot memperbolehkan pelaku ekonomi seperti tempat wisata, hotel, hingga tempat hiburan untuk membuka usahanya dengan sejumlah pengetatan. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2021