ANTARA - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, Nomor 23 Tahun 2021, terkait upaya pengendalian penyebaran COVID-19 di Kota Pontianak yang masih berada dalam zona merah mulai diterapkan, Rabu (21/7). Pelaksanaan Inmendagri yang juga tertuang dalam Instruksi Gubernur Kalimantan Barat, Nomor 185 tersebut berlaku mulai 21 Juli hingga 25 Juli 2021. (Indra Budi Santoso/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2021