ANTARA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, mengamankan 30 kilogram sabu jenis Methaphitamine, jaringan Malaysia, di desa Krueng Raya, kecamatan Baiturrahman, Aceh Besar. Dari hasil penangkapan tersebut, BNNP Aceh berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial M sebagai kurir sabu.(Aprizal Rachmad/Chairul Fajri/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2021