ANTARA - Pemerintah menjamin kerersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat, khususnya kelompok marjinal, selama masa PPKM Darurat. Kementerian sosial, misalnya, melalui jaringan Bulog akan segera menyalurkan bantuan beras 10 kilogram. (Suwanti/Andi Bagasela/Anom Prihantoro)
Copyright © ANTARA 2021