ANTARA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan terjadi perubahan alokasi pada APBN 2021 guna merespons kebijakan PPKM Darurat yang akan dimulai pada 3 Juli 2021. Seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diperpanjang 2 bulan, memberikan diskon kepada pelanggan pengguna listrik 450 VA sebesar 50% dan 900 VA sebesar 25%, selain itu juga mempercepat penyaluran PKH, Kartu Sembako. (Rijalul Vikry/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2021