ANTARA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui empat kapal pengawas sumber daya kelautan berhasil meringkus belasan kapal ikan berbendera Malaysia, Vietnam dan Filipina yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna Utara dan laut Sulawesi. Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan 38 awak kapal, Kamis (10/6). (Indra Budi Santoso/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2021