ANTARA - Aparat Direktorat Kepolisian Air dan Udara Kepolisian Daerah Jawa Timur (Ditpolairud Polda Jatim) mengamankan sebanyak 22.200 ekor benur atau benih lobster yang hendak dijual tanpa dilengkapi dokumen perizinan resmi. Benih lobster yang diamankan memiliki nilai mencapai Rp150 juta dan akan dikirimkan ke pengepul di Solo, Jawa Tengah. (Hanif Nasrullah/Soni Namura/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2021