ANTARA - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten, berhasil mengungkap kasus penyelundupan sebanyak 77.971 ekor baby lobster (benur) ilegal yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp7,8 miliar. Hal itu disampaikan Komandan Lanal Banten Kolonel (P) Budi Iryanto, saat gelar ekspos di Mako Lanal, Merak, Kota Cilegon, Banten, Rabu (09/06).(Susmiatun Hayati/Rayyan/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2021