ANTARA - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan sinergi Bareskrim Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menerima uang suap dalam perkara dugaan suap jual beli jabatan dengan nilai bervariasi. Di mana menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, nilainya antara Rp2 juta hingga Rp50 juta. (Egan Suryahartaji/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2021