ANTARA - Aparat gabungan TNI-POLRI pada Senin (19/4) mengamankan oknum polisi berinisal HSW, anggota Polres Biak, yang diduga menyelundupkan amunisi ilegal ke Sugapa Intan Jaya, Papua. Amunisi diduga akan dijual kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Polisi berupaya mengusut tuntas kasus tersebut dan dapat menjatuhkan sanksi pemecatan bila terbukti berencana menjual amunisi kepada KKB. (Laksa Mahendra/Andi Bagasela/Anom Prihantoro)
Copyright © ANTARA 2021