ANTARA - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggeledah Kantor PT. Pos Finansial Indonesia yang merupakan anak perusahaan PT. Pos Indonesia (Persero), Senin (5/4). Penggeledahaan dilakukan terkait adanya dugaan korupsi penggunaan keuangan secara tidak sah yang dilakukan oknum pejabat PT. Pos Finansial Indonesia. Adapun potensi kerugian negara mencapai Rp68,5 miliar. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Soni Namura/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2021