ANTARA - Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan uji petik terhadap kendaraan yang melintas di ruas-ruas jalan tertentu. Uji petik dilakukan untuk mengukur berat muatan pada angkutan niaga agar tidak melebihi ketentuan. Hasil uji petik ini nantikan akan dijadikan landasan kebijakan dan bahan masukan untuk pemulihan dan pemeliharaan jalan. (Latif Thohir/Soni Namura/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2021