ANTARA - Warga Negara Asing (WNA) kini telah dipermudah masuk ke Indonesia. Kebijakan keimigrasian dalam masa adaptasi baru di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam ini telah resmi diberlakukan guna mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). (Pradanna Putra Tampi/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2021