ANTARA - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) bersama Korem 152 Babullah menyosialisasikan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kota Ternate, sebagai upaya serius memaksimalkan penanganan COVID-19, sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021. (Harmoko Minggu/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)
Copyright © ANTARA 2021