ANTARA -Pemerintah Kota Cilegon mulai hari ini, Senin (01/02), memberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berlangsung hingga 8 Februari mendatang. PPKM dilaksanakan oleh pemerintah Kota Cilegon, dalam rangka menekan angka penyebaran kasus positif COVID-19 yang terus meningkat di wilayah tersebut sejak sepekan terahir.(Susmiatun Hayati/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2021