ANTARA - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Pandeglang, Kamis (28/1) meluncurkan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara daring. Pembayaran pajak menjadi semakin luas dan mudah, karena bertambahnya akses dengan adanya kerja sama BPPD dan gerai waralaba. Hal ini menjadi wujud pelayanan publik yang terus meningkat. (Rangga Eka Putra/Dudy Yanuwardhana/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2021