ANTARA - Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, Senin (25/01) menegaskan akan menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses angkut jenazah COVID-19 di TPU Cikadut. Ia memastikan seluruh prosesi penguburan jenazah COVID-19 di Kota Bandung, ditanggung pemerintah atau gratis.(Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2021