ANTARA - Pengguna layanan kereta api di Sumatera Barat belum diwajibkan melakukan uji cepat (rapid test) antigen maupun uji usap (swab test) untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di masa libur Natal dan Tahun Baru. Meski begitu, PT KAI Divisi Regional II Sumbar tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi para calon penumpang kereta api.(Fandi Saputra/Satrio Giri/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2020