ANTARA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, melalui Kepala Kepolisian Resor menegaskan kepada seluruh masyarakat agar tidak melaksanakan perayaan secsra berlebihan yang bisa menciptakan konsentrasi massa atau kerumunan saat Natal dan Tahun Baru. Kepolisian dan TNI akan menindak tegas bila terjadi pelanggaran dengan mengacu pada undang-undang yang berlaku. (Indra Budi Santoso/Sandi Arizona/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2020