ANTARA - Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali kembali diperketat melalui penerapan protokol kesehatan yang diterapkan kepada penumpang sebagaimana surat edaran gubernur. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X mengeluarkan kebijakan, agar wisatawan yang ke Yogyakarta wajib membawa data hasil uji rapid antigen. Menteri Sosial ad interim Muhadjir Effendy meminta masyarakat agar tidak mengucilkan masyarakat yang terinfeksi virus COVID-19. Ketiga berita dapat disaksikan pada program Kilas NusAntara Edisi COVID-19.(Nabila Charisty/Agha Yuninda/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2020