8 ASN positif COVID-19, Pemkot Ambon tutup pelayanan bagian hukum

ANTARA - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Kamis (17/12), menutup sementara akses pelayanan di Bagian Hukum Sekretariat Kota Ambon. Setelah delapan dari 15 orang aparatur sipil negara (ASN) di sana terkonfirmasi positif COVID-19. (Alfian Sanusi/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)

Copyright © ANTARA 2020