ANTARA- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap kapal ikan asing berbendera Malaysia, pelaku pencurian ikan (illegal fishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, Selat Malaka, pada Minggu (6/12). Kapal beserta empat orang awak kapal berkewarganegaraan Myanmar dan Indonesia berhasil diamankan.(Erlangga Bregas Prakoso/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2020