ANTARA -Dua orang tersangka kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur), yakni Andreu Pribadi Misata (APM) dan Amiril Mukminin (AM) menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, (26/11). Dua tersangka tersebut, menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan yakni APM, sementara AM sebagai swasta/ Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
(Fadzar Ilham Pangestu/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2020