ANTARA - TIngkat inflasi di Kota Malang hingga akhir Oktober 2020 terlalu rendah, yakni sebesar 1,22 persen, sehingga daya beli masyarakat turun. Agar perekonomian berjalan stabil, maka inflasi yang wajar, harus berada di angka 2,5 persen hinga 3 persen. Dari kondisi tersebut, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) setempat mengambil langkah-langkah konkrit seperti mengintensifkan penyaluran bantuan sosial, dan pameran UMKM guna normalisasi ekonomi. (Achmad Syaiful Afandi/Agha Yuninda Maulana/Risbeyhi)
Copyright © ANTARA 2020