ANTARA -Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono dalam keterangan pers, Rabu (25/11) menanggapi aksi pencopotan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab (RS) yang terjadi di sejumlah daerah. Menurutnya aktivitas tersebut merupakan wewenang Satpol PP, sementara polisi hanya bersifat mengamankan operasi pencopotan tersebut. (Pamela Sakina/Soni Namura /Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2020