ANTARA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan proses sertifikasi kehalalan vaksin COVID-19 tidak akan menghambat jadwal pelaksanaan vaksinasi. Anggota Komisi Fatwa MUI, Aminudin Yakub, Minggu (22/11), mengatakan dari hasil audit yang telah dilakukan di China hingga saat ini pihaknya masih perlu mendapatkan beberapa klarifikasi dari produsen terkait sumber bahan yang digunakan. (Cahya Sari/Dudy Yanuwardhana/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2020