ANTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mengungkap peredaran sarung tangan medis bekas yang diolah kembali. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 2,5 ton sarung tangan medis rekondisi, yang siap diedarkan ke berbagai kota di Indonesia. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2020