Teknologi Informasi diperlukan untuk maksimalkan pelayanan publik

ANTARA - Pelayanan publik memerlukan infrastruktur dan penguasaan teknologi informasi. Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan evaluasi pelaksanaan pelayanan publik di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (26/10). (Pande Gede Yudha Swandikha/Agha Yuninda Maulana/Edwar Mukti Laksana)

Copyright © ANTARA 2020