ANTARA -Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Senin (26/10) memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) serta yang terbanyak adalah jenis sabu-sabu seberat total 79,225 asal Malaysia. Barang bukti tersebut dari tangkapan kasus narkoba selama empat bulan, terhitung sejak Juni hingga pertengahan Oktober 2020. (Hanif Nasrullah/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2020