ANTARA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menghentikan sementara penerimaan narapidana dari semua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di DKI Jakarta. Langkah penghentian dilakukan setelah 4 narapidana asal Lapas Cipinang, Jakarta, yang dipindahkan ke Lapas Kesambi Cirebon dan Lapas Garut terkonfirmasi positif COVID-19. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Soni Namura/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2020