ANTARA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Barat menerima limpahan barang bukti hasil penindakan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, berupa tiga jenis satwa dilindungi yaitu, 3 ekor Binturong, 1 ekor Kucing Hutan dan 1 ekor Elang Jawa. Saat ini seluruh satwa sedang dalam penanganan dokter spesialis hewan, guna memastikan kesehatan karena efek trauma perjalanan panjang. (Indra Budi Santoso/Dudy Yanuwardhana/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2020