Penyikapan protes UU Ciptaker di berbagai daerah

ANTARA -  Sejumlah aksi unjuk rasa menentang pengesahan Undang-undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah, Kamis (8/10). Di Kota Cilegon, Banten, aksi sempat menggangu kelancaran lalu lintas, sehingga Polres Ciilegon melakukan rekayasa lalu lintas. Aparat Polrestabes Semarang menangkap 269 orang massa unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jawa Tengah dan menahan empat orang mahasiswa. Sejumlah bagian gedung DPRD Kota Malang dan Balai Kota Malang rusak dilempari batu oleh massa pengunjuk rasa, sementara sejumlah kendaraan dinas dibakar. Sikap berbeda ditunjukkan Ketua DPRD Kalimantan Selaan Supian HK dalam menyikapi aksi unjuk rasa, dengan berjanji akan mengirimkan utusan untuk menyampaikan pesan ke Sekretariat Presiden RI atas  tuntutan mereka. (Syaiful Afandi/Suryo Wicaksono/Latif Thohir/Susmiatun Hayati/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)

Copyright © ANTARA 2020