ANTARA - Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Depok, TNI, Polri dan Satgas COVID-19 Kelurahan, melakukan operasi yustisi di enam wilayah zona kuning dan merah di Kelurahan Depok. Sebanyak 122 pelanggar terkena sanksi sosial dalam operasi yustisi protokol kesehatan COVID-19 tersebut. (Erlangga Bregas Prakoso/Soni Namura/Perwiranta)
Copyright © ANTARA 2020