ANTARA - Empat personel Polda Sulawesi Tenggara yang menerbangkan helikopter saat membubarkan massa aksi unjuk rasa ditetapkan sebagai terduga melanggar disiplin dan dijadwalkan menjalani sidang pekan depan. Keempat personel Polda Sultra yakni pilot, kopilot dan 2 teknisi helikopter, diduga menerbangkan helikopter tidak sesuai perintah dan melanggar standar operasional prosedur. (Saharudin/Rayyan/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2020