ANTARA - Pemerintah Kota Palembang bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang dan warga sekitar, melakukan aksi gotong royong di bantaran Sungai Musi, tepatnya perbatasan wilayah Jakabaring dan Seberang Ulu II di Kelurahan 9,10 dan 11 Ulu Palembang. Melalui Perwali No 52, pemerintah setempat akan menindak tegas siapapun yang membuang sampah ke sungai sebagai efek jera dan tidak ada lagi alasan untuk membuang sampah ke sungai. (Evan Ervani/Sandi Arizona/Perwiranta)
Copyright © ANTARA 2020