ANTARA - Kesatuan Pengolah Hutan Lindung (KPHL) Rambat Mendayung Unit I Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung, mengakui ada aktivitas tambang timah ilegal di kawasan hutan lindung Kelurahan Menjelang Muntok Bangka Barat. Walaupun saat melakukan inspeksi mendadak tidak ditemukan aktivitas penambangan, namun didapati sejUmlah pekerja yang sedang melakukan aktivitas bongkar peralatan tambang. (Meriyanti/Agha Maulana/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2020